ASESMEN PROSES DAN HASIL PEMBELAJARAN SAINS


ASESMEN PROSES DAN HASIL PEMBELAJARAN SAINS




OLEH.
I WAYAN MADIYA (1029061024)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Salah satu komponen yang menjadi sasaran peningkatan kualitas pendidikan adalah sistem pembelajaran di kelas. Proses pembelajaran ini merupakan tanggungjawab guru dalam mengembangkan segala potensi yang ada pada siswa. Tujuan pokok proses pembelajaran adalah untuk mengubah tingkah laku siswa berdasarkan tujuan yang telah direncanakan dan disusun oleh guru sebelum proses kegiatan pembelajaran berlangsung.
Perubahan tingkah laku itu mencakup aspek intelektual, emosional, dan fisik (Gronlund & Linn, 1990: 8). Ketika proses pembelajaran dipandang sebagai proses perubahan tingkah laku siswa, peran penilaian dalam proses pembelajaran menjadi sangat penting. Penilaian (asesmen) dalam proses pembelajaran merupakan suatu proses untuk mengumpulkan, menganalisa dan menginterpretasi informasi untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran (Gronlund dan Linn, 1990).
Sebagai bagian yang sangat penting dari sebuah proses pembelajaran, penilaian dalam proses pembelajaran hendaknya dirancang dan dilaksanakan oleh guru. Dengan melakukan penilaian ketika melaksanakan proses pembelajaran, guru akan dapat mengetahui tingkat keberhasilan proses pembelajaran dan akan memperoleh bahan masukan untuk menentukan langkah selanjutnya. Dengan demikian, keefektifan suatu proses pembelajaran banyak ditentukan oleh peran penilaian dalam proses pembelajaran itu sendiri. Furqon (1999) menyatakan bahwa penilaian sebagai salah satu komponen utama proses pembelajaran harus dipahami, direncanakan dan dilaksanakan dalam upaya mendukung keberhasilan peningkatan mutu proses pembelajaran. Mengingat hal tersebut, perlu dilakukan penilaian dalam proses pembelajaran secara terus menerus dan berkesinambungan sebagai alat pemantau tentang keefektifan proses belajar serta kemampuan siswa belajar.
Tujuan instruksional pada kegiatan pembelajaran dapat dicapai melalui proses pembelajaran yang dilengkapi dengan pelaksanaan penilaian yang disebut penilaian dalam proses. Tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah untuk memperoleh balikan secara terus-menerus baik untuk guru sebagai balikan dalam rangka perbaikan proses pembelajaran maupun untuk siswa sebagai balikan berkenaan dengan keberhasilan maupun kegagalan proses belajar.
Berbagai teknik penilaian dapat diterapkan dalam melakukan penilaian saat berlangsungnya proses pembelajaran. Hal ini sejalan dengan pembelajaran berbasis kompetensi. Aktivitas yang diciptakan guru tidak hanya aktivitas belajar, tetapi juga aktivitas untuk kepentingan penilaian setiap kegiatan proses pembelajaran yang sedang berlangsung.
Penilaian dalam proses pembelajaran sebenarnya dapat bersifat formal dan informal (Kindvatter, Wilen & Ishler, 1996); (Nitko, 1996). Dikatakan formal apabila guru secara sengaja merencanakan teknik-teknik penilaian beserta instrumen penilaiannya untuk memantau proses pembelajaran. Penilaian dalam proses pembelajaran yang bersifat informal bila guru melakukan penilaian tanpa direncanakan dan secara spontan mengamati tingkah laku siswa dalam belajar dan sambil mengambil kesimpulan dan menentukan langkah-langkah secara spontan pula untuk mengatasi kelemahan dan kekurangan yang ditemukan. Kemampuan melakukan penilaian dalam proses pembelajaran baik secara formal maupun informal tersebut harus dikuasai oleh setiap guru.
Penilaian dalam proses dan hasil pembelajaran merupakan bagian penting dari proses dan hasil pembelajaran, karena itu hendaknya dilakukan oleh guru agar guru dapat memperoleh informasi proses kemajuan belajar siswa dan informasi keefektifan pembelajaran yang sedang berlangsung. Guru yang hanya mengutamakan penilaian hasil tidak akan mendapatkan informasi yang akurat tentang siswa yang benar-benar memahami materi dan siswa yang kurang memahami. Siswa yang dapat menjawab dengan benar suatu persoalan, belum tentu mengetahui bagaimana mendapatkan jawaban tersebut. Penilaian dalam proses pembelajaran lebih dapat berfungsi memberikan informasi tentang siswa yang sudah memahami materi atau yang belum.
Penilaian ini berkesinambungan dengan penilaian hasil artinya hasil penilaian dalam proses pembelajaran akan memberikan sumbangan positif terhadap penilaian hasil. Dengan demikian perlu diupayakan agar guru melakukan penilaian dalam proses dan hasil pembelajaran di samping melakukan penilaian hasil belajar.

Bertolak dari pentingnya penilaian dalam proses pembelajaran tersebut secara umum permasalahan yang timbul adalah:
a)    Apa perbedaan mendasar antara evaluasi, pengukuran, tes, dan asesmen?
b)   Apakah kemampuan yang harus dikuasai guru agar dapat melakukan penilaian dalam proses dan hasil pembelajaran?
c)    Bagaimana penilaian dalam proses dan hasil pembelajaran dilakukan?
1.3 Tujuan
a)    Untuk mengetahui perbedaan mendasar antara evaluasi, pengukuran, tes, dan asesmen.
b)   Untuk mengetahui kemampuan yang harus dikuasai guru agar dapat melakukan penilaian dalam proses dan hasil pembelajaran.
c)    Untuk mengetahui penilaian dalam proses dan hasil pembelajaran dilakukan.




























BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Tes dan Penilaian (Assessment)
Banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (assessment), padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) memengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif. Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.

 Tujuan Penilaian (Asesmen)
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi (Depdiknas, 2003: 9).
1.    Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
2.    Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
3.    Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4.    Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5.    Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6.    Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.
Dari keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama dalam penilaian. Sesuai dengan tujuan tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.

2.2  Kemampuan Guru
Kata kemampuan (ability) menurut Woolfolk (1983:454) diartikan sebagai “a theoretical notion of potential, having necessary background of knowledge”. Berdasarkan pengertian tersebut kemampuan dapat diartikan sebagai potensi yang dimiliki seseorang sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya. Guru adalah jabatan profesional yang dituntut mampu menjalankan profesi keguruan, maka kemampuan guru dapat berarti seperangkat pengetahuan dan keterampilan dalam profesi keguruan yang harus dimiliki agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam proses pembelajaran. Kemampuan guru menunjuk pada performance dan perbuatan yang rasional, untuk memenuhi versifikasi tertentu di dalam pelaksanaan tugas-tugas kependidikan (Wijaya dan Rusyan, 1994).
Tuntutan profesionalitas jabatan guru tak akan lepas dari adanya proses pendidikan. Oleh karena itu, kemampuan guru juga merupakan suatu kesanggupan menuntut pendidikan baik berupa pengetahuan maupun keterampilan dalam suatu pekerjaan/jabatan yang disandangnya. Persyaratan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang profesi keguruan harus dikuasai oleh guru itu sendiri. Guru dituntut mempunyai kemampuan dalam bidang kependidikan, keguruan dan kemampuan melaksanakan tugas secara professional. Kemampuan profesional merupakan kemampuan yang relevan dengan jabatan profesional yaitu memiliki pengetahuan, kesanggupan/kebolehan, keterampilan dan sikap (Marsh,1996). Implementasi kemampuan profesional guru dalam pembelajaran mencakup kemampuan dalam  merencanakan program pembelajaran, mampu memilih metode pembelajaran yang sesuai, mampu mengola kelas, mampu melaksanakan program pembelajaran, dan mampu melakukan penilaian.
Tututan profesionalitas terus berkembang dan semakin menuntut guru untuk dapat mencapainya. Kemampuan memahami peserta didik, kemampuan bidang akademik, kemampuan bidang pembelajaran dan kemampuan bidang sosial merupakan sejumlah tuntutan yang harus dipenuhi guru pada saat ini. Setiap kemampuan tersebut dapat dijabarkan dalam sub-sub kemampuan. Dalam hal kemampuan melakukan penilaian merupakan sub kemampuan dari kemampuan melakukan proses pembelajaran.
Bertolak dari tuntutan tugas dan tanggung jawab tersebut khususnya dalam bidang penilaian, guru harus mampu merencanakan, melaksanakan program penilaian dan menindaklanjuti setiap hasil penilaian. Berkaitan dengan kemampuan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan dalam proses pembelajaran Wijaya dan Rusyan, (1994) mengemukakan 9 hal yang berkaitan dengan kemampuan professional dalam menilai prestasi siswa meliputi:
1)   mempelajari fungsi penilaian,
2)   mempelajari bermacam-macam teknik dan prosedur penilaian,
3)   menyusun teknik dan prosedur penilaian,
4)   mempelajari kriteria pemilihan teknik dan prosedur penilaian,
5)   menggunakan teknik dan prosedur penilaian,
6)   mengolah dan menginterpretasikan hasil penilaian,
7)   menggunakan hasil-hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar,
8)   menilai teknik dan prosedur penilaian,  dan
9)   menilai keefektifan program pengajaran.
Unsur-unsur pokok yang berkaitan dengan tuntutan guru dalam bidang penilaian tersebut merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh guru sebagai fungsi evaluator. Guru dapat mengambil keputusan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan berkenaan dengan komponen-komponen proses pembelajaran (Hasan dan Zainul, 1992) (Airaisan, 1991).
Guru dituntut memahami seluk beluk penilaian baik penilaian dalam proses pembelajaran maupun penilaian hasil belajar siswa. Guru hendaknya mampu merencanakan berbagai jenis dan alat penilaian hasil belajar, mampu melaksanakan program penilaian baik penilaian dalam proses pembelajaran maupun hasil belajar, mampu melakukan tidak lanjut hasil penilaian serta mampu menggunakan hasil-hasil penilaian untuk kepentingan pengambilan keputusan guna meningkatkan efektifitas pembelajaran yang pada gilirannya dapat memotivasi siswa meningkatkan prestasi belajarnya.

2.2.1 Kemampuan Guru Melakukan Penilaian dalam Proses dan hasil Pembelajaran
Salah satu tuntutan kemampuan yang dibebankan pada pundak guru sebagai tenaga profesional adalah kemampuan menilai. Guru dituntut mampu melakukan penilaian baik penilaian proses pembelajaran maupun penilaian hasil belajar. Tugas pokok guru adalah melaksanakan proses pembelajaran atau membelajarkan siswa. Guru hendaknya mampu membelajarkan siswa dan mampu melakukan penilaian terhadap proses pembelajaran yang berlangsung dan hasil pembelajaran. Kemampuan menilai proses dan hasil pembelajaran tersebut diperlukan agar guru dapat mengambil keputusan-keputusan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan secara berkelanjutan. Agar dapat melakukan penilaian dalam proses dan hasil pembelajaran diperlukan kemampuan-kemampuan berikut.

1. Kemampuan Memberikan atau Menyampaikan Pertanyaan
Teknik bertanya merupakan cara yang banyak dilakukan guru untuk mengetahui pencapaian pemahaman siswa terhadap suatu konsep yang sedang dibahas. Kemampuan mengajukan pertanyaan perlu dikuasai guru agar fungsi dari pertanyaan itu dapat efektif mengecek pemahaman siswa baik secara individu maupun secara klasikal. Soenarto dan Suyanto (1998: 35-46) mengemukakan komponen-komponen keterampilan bertanya yang dibagi menjadi komponen keterampilan bertanya dasar dan komponen bertanya lanjut.
Komponen-komponen keterampilan bertanya dasar meliputi: (1) mengungkapkan pertanyaan secara jelas dan singkat, (2) pemberian acuan, (3) pemusatan, (4) pemindahan giliran, (5) penyebaran, (6) pemberian waktu berpikir, (7) pemberian tuntunan.
Komponen keterampilan bertanya lanjut meliputi: (a) pengubahan tuntutan tingkat kognitif dalam menjawab pertanyaan, (b) pengaturan urutan pertanyaan, (penggunaan pertanyaan pelacak).

2. Kemampuan Menyusun Tugas/Latihan
Guru dituntut untuk dapat menyusun penilaian dalam bentuk pemberian latihan. Latihan ini disusun berdasarkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Latihan dapat dilakukan dalam bentuk praktek, latihan tertulis, lisan baik secara individu atau kelompok. Teknik penyusunan latihan dilakukan dengan langkah berikut.
-       Buatlah butir soal dalam latihan yang mengacu pada pencapaian tujuan pembelajaran.
-       Tentukan bentuk pertanyaan disesuaikan dengan karakteristik konsep yang dilatihkan, (misal: true-false, matching, completion, essay, short answer dan lainlainnya).
-       Susunlah pertanyaan secara logis.
-       Lakukan monitoring ketika siswa mengerjakan latihan.

3. Kemampuan melakukan Observasi
Kemampuan melakukan pengamatan diperlukan agar guru dapat memonitor proses pembelajaran yang sedang dilakukan. Melalui kegiatan pengamatan yang berlangsung secara terus menerus guru dapat mengambil keputusan-keputusan dalam rangka untuk memperbaiki proses pembelajaran yang sedang berlangsung dan juga sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berikutnya. Airasian (1991) mengemukakan faktor-faktor yang perlu dimonitor dengan cara melakukan penilaian antara lain: (a) minat siswa secara individu maupun secara klasikal, (b) permasalahan tingkah laku siswa, (c) kesesuaian/ketepatan metode/teknik yang digunakan, (d) ketepatan dalam menunjuk siswa, ketepatan jawaban yang dikemukakan siswa, (e) langkah-langkah pembelajaran, (f) jumlah waktu yang digunakan dalam setiap kegiatan pembelajaran, (g) kegunaan dan kesesuaian pertanyaan siswa, (h) kelancaran pergantian antara satu konsep ke konsep berikutnya, (i) keberfungsian contoh-contoh yang digunakan untuk menjelaskan konsep, (j) tingkat pemahaman siswa secara individu maupun secara klasikal, (k) keinginan untuk memulai dan mengakhiri kegiatan tertentu.
Faktor-faktor yang perlu dimonitor dalam setiap proses pembelajaran tersebut membuat guru cukup sibuk dalam membuat keputusan-keputusan untuk menentukan kegiatan berikutnya. Guru hendaknya mampu mengambil keputusan berkaitan dengan siswa dan jalannya proses pembelajaran.
Richards dan Lockhart (1997) mengemukakan sejumlah pertanyaan yang sebagai acuan pengambilan keputusan dalam interactive dicisions yaitu: “Do the students understand this? Are my instructions clear and understood? Do I need to increase student involvement in this activity? Is this too difficult for the students? Should I try teaching this a different way? Is this taking too much time? How can I get the students’ attention? Do students need more information? Do I need to improve accuracy on this task? Is this relevant to the students have the vocabulary they need in order to do this task? …” (Richard & Lockhart,1997:84).
Pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perilaku belajar dapat berbentuk siswa yang kurang memperhatikan, kekurangan pemahaman siswa, gangguan kelas, motivasi belajar.

2.3  Penilaian (Asesmen) Proses dan Hasil Pembelajaran
2.3.1 Penilaian (Asemen) Proses dalam Pembelajaran
1. Pengertian Penilaian dalam Proses Pembelajaran
Pengertian dasar penilaian dalam proses pembelajaran mencakup serangkaian kegiatan yang dilakukan guru untuk mendapatkan informasi tentang perilaku belajar siswa, tentang proses pembelajaran, dan tentang suasana kelas. Penilaian dalam proses pembelajaran juga mencakup serangkaian metode yang dilakukan oleh guru untuk mendapatkan informasi yang kemudian diinterpretasi untuk memahami siswa, merencanakan dan memonitor proses pembelajaran, dan untuk menciptakan suasana kelas yang bergairah. Sebagai proses secara berkelanjutan Nitko (1996) mengistilahkan Penilaian Berkelanjutan Formatif Informal (PBFI) yaitu suatu penilaian informal yang dilakukan guru secara sambil lalu dan mendadak tanpa persiapan dan kesan mengenai kemajuan siswa dalam kaitannya dengan kurikulum. Penilaian berkelanjutan dalam proses pembelajaran dapat diinterpretasikan sebagai segala tindakan guru yang dilakukan untuk mengetahui kemajuan siswa secara terus-menerus dalam menerima pelajaran.
Pengertian ini membawa implikasi bahwa penilaian proses menfokuskan pada upaya untuk mengetahui proses perkembangan siswa dalam belajar. Karena itu pada proses pembelajaran, guru sebagai organisator pembelajaran selalu sibuk dengan tindakan pengambilan keputusan berkaitan dengan tingkah laku belajar siswa, keberhasilan proses pembelajaran dan suasana kelas.
Pengambilan keputusan dalam proses pembelajaran dilakukan secara sadar dan tidak sadar berlangsung secara konstan baik tentang siswa secara individu maupun secara klasikal, tentang teknik pembelajaran, tentang suasana kelas, tentang pribadi siswa (Airasian, 1991). Demikian juga siswa sibuk dengan segala aktivitas belajar yang difasilitasi oleh guru. Selama proses pembelajaran berlangsung segala sesuatu yang dilakukan guru merupakan upaya guru untuk membelajarkan siswa dan menilai proses belajar.

2. Tujuan Penilaian dalam Proses Pembelajaran
Penilaian dalam proses pembelajaran merupakan suatu proses yang dilakukan guru sebagai bagian yang terkait dan berkelanjutan dalam kegiatan pembelajaran. Penilaian tersebut dilakukan bertujuan untuk mendapatkan berbagai informasi yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan berkaitan dengan proses pembelajaran, siswa dan perencanaan. Seperti yang dikatakan Airasian (1991) “the purpose of gathering assessment information is to help teacher make decisions in the classroom….that help teachers to make correct decisions in their classroom”.  Pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan hasil penilaian dapat lebih tepat dibandingkan dengan keputusan yang dilakukan pada perencanaan pembelajaran. Proses pengambilan keputusan berlangsung secara terus menerus. Richards & Lockhart (1997) mengistilahkan jenis keputusan tersebut dengan istilah interactive decisions.
Tujuan penilaian dalam proses pembelajaran terkait dengan fungsi penilaian yang bersifat formatif bertujuan untuk memonitor dan memandu proses pembelajaran saat proses tersebut berlangsung. Penilaian ini dapat dilakukan secara informal maupun formal. Secara informal penilaian dalam proses pembelajaran kurang terstruktur dan tidak direncanakan. Teknik penilaian yang digunakan mencakup kegiatan guru mengobservasi kelas, berkomunikasi dengan siswa apakah siswa telah memahami tentang konsep yang diajarkan atau belum, memperhatikan tanggapan siswa.
Penilaian dalam proses pembelajaran secara formal dapat berbentuk latihan atau tugas-tugas yang diberikan kepada siswa direncanakan secara matang agar proses pembelajaran menjadi terarah dan terkontrol. Penilaian yang bersifat formal dapat dilakukan dalam penilaian ulangan harian. Jenis penilaian ini dikatakan formal karena digunakan untuk mencatat dan mengetahui target belajar yang telah dipelajari siswa. Pelaksanaan penilaian ini dilakukan setelah satu pokok bahasan selesai diajarkan kepada siswa.

3. Prinsip Dasar Penilaian Proses Pembelajaran
Berkaitan dengan penilaian dalam proses pembelajaran ini Stiggins, (1994) mengemukakan tujuh prinsip sebagai petunjuk pelaksanaan penilaian dalam proses pembelajaran yang antara lain sebagai berikut. (1) Clear thinking and effective commnication maksudnya penilaian memerlukan pemikiran yang jernih dan komunikasi yang efektif. (2) Teachers in charge artinya bahwa sebagian besar proses pembelajaran yang diselenggarakan mengandung kegiatan penilaian. (3) Student as the user mengandung implikasi bahwa siswalah yang paling membutuhkan hasil penilaian. (4) Clear and appropriate targets maksudnya bahwa kualitas penilaian kelas tergantung pada kejelasan target belajar yang akan dinilai. (5) High quality assessment kualitas merupakan tuntutan dari semua jenis penilaian. (6) Attention to interpersonal impact artinya bahwa penilaian merupakan hubungan antarperorangan yang kompleks. (7) Assessment as Instruction mempunyai makna bahwa antara penilaian dan pembelajaran merupakan satu kesatuan dimana penilaian merupakan alat pembelajaran yang baik.
Berdasarkan ketujuh prinsip tersebut mengindikasikan bahwa penilaian proses pembelajaran bukan semata-mata hanya sesuatu yang berkaitan dengan menilai siswa dalam bentuk pemberian nilai berupa angka-angka yang mengarah pada penilaian prestasi belajar. Penilaian proses pembelajaran lebih mengarah pada semua komponen pembelajaran ketika proses pembelajaran berlangsung.

a. Peran Penilaian dalam Proses Pembelajaran
Peran penilaian dalam proses pembelajaran di samping untuk mendapatkan informasi dan data tentang tingkat keberhasilan proses belajar siswa, juga dapat dijadikan alat untuk meningkatkan proses pembelajaran lebih efektif. Jika pembelajaran dilaksanakan secara efektif, maka akan meningkatkan mutu proses pembelajaran itu sendiri. Pada dasarnya guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang baik selalu melibatkan peran penilaian selama berlangsungnya proses pembelajaran. Penilaian tersebut untuk mendiagnosis kesiapan siswa, mengetahui kemajuan siswa dalam belajar, dan memutuskan perlu tidaknya dilakukan remedial teaching. Disamping itu evaluasi proses pembelajaran dapat untuk menilai efektivitas dan hasil dari proses pembelajaran (Kindsvatter, Willen & Ishler, 1996).
Penilaian proses pembelajaran merupakan kegiatan guru membaca situasi kelas menit demi menit, memaknai, dan membuat keputusan apa yang harus dilakukan pada kegiatan berikutnya (Airasian, 1991). Untuk melakukan proses ini tentu merupakan suatu pekerjaan guru yang cukup sulit karena pembelajaran, penilaian dan pengambilan keputusan terjadi secara kontinyu dan serempak. Peran penilaian dalam proses pembelajaran seperti yang digambarkan oleh Airasian (1991) pada Gambar 1.
Gambar 1. Langkah-langkah dalam Penilaian Proses Pembelajaram
Sumber: Airasian (1991)

Selama proses pembelajaran berlangsung, penilaian memberikan umpan balik baik kepada guru maupun kepada siswa. Guru mendapatkan balikan untuk mencari kelemahan dan kelebihan proses pembelajaran yang menjadi tanggungjawabnya yang kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan langkah-langkah selanjutnya, dan bagi siswa untuk instropeksi diri dalam mengikuti dan memahami materi pembelajaran yang sedang dibahas. Penilaian dalam proses pembelajaran yang baik harus dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi guru untuk meningkatkan efektivitas proses pembelajaran dan bagi siswa untuk meningkatkan kualitas belajar. Ketika guru mengecek pemahaman siswa, sambil menambahkan penjelasan tambahan, pemberian balikan atau jika diperlukan mengulang pembahasan pada bagian yang belum dipahami siswa. Karena itu, penilaian dalam proses pembelajaran harus direncanakan, dilaksanakan dan dikomunikasikan sedemikian rupa sehingga menjadi pendorong (motivator) bagi siswa untuk senantiasa meningkatkan kegiatan belajarnya.
Perilaku belajar siswa di kelas yang dihimpun melalui proses penilaian dapat menjadi sumber bahan laporan kepada orang tua siswa tentang kemajuan belajar anaknya. Melalui informasi ini, orang tua dapat ikut membantu guru untuk mendorong siswa belajar, mengerjakan homework dan sebagainya.
Sistem penilaian dalam proses pembelajaran yang efektif membantu orang tua siswa memantau kemajuan akademik anakanaknya dan akan membuat keputusan yang terbaik untuk anaknya ketika berada di rumah (Kauchak dan Eggen, 1989). Di samping dari segi perencanaan yang baik, efektivitas pembelajaran banyak ditentukan oleh peran penilaian dalam proses pembelajaran yang dilakukan baik secara terencana maupun secara spontan. Menurut Gronlund (1998) dalam Furqon (1999) keefektivan pembelajaran dapat ditinjau dari hubungan antara pembelajaran dan penilaian yang antara lain sebagai berikut.
1)       Pembelajaran yang efektif dicapai jika terarah pada seperangkat tujuan yang akan dicapai. Untuk mengetahui tercapainya tujuan-tujuan tersebut perlu dilakukan evaluasi yang mengukur tujuan pembelajaran.
2)       Metode dan materi sesuai dengan hasil yang akan dinilai, penilaiannya juga harus sesuai dengan hasil yang akan dinilai.
3)       Pembelajaran dan penilaian didesain berdasarkan ciri-ciri dan kebutuhan siswa.
4)       Siswa secara pereodik mendapatkan informasi berkaitan dengan kemajuan belajar berdasarkan data dan informasi hasil penilaian.
Dengan mengetahui keterkaitan antara pembelajaran dan penilaian diharapkan guru dapat menentukan langkah-langkah berkenaan dengan usaha peningkatan efektivitas pembelajaran. Guru perlu diberdayakan agar mereka mampu menentukan important learning outcomes, mengindentifikasi informasi evaluatif yang diperlukan serta mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alternatif penilaian dalam proses pembelajaran. (Furqon, 1999).

b. Karakteristik Instrumen Penilaian dalam Proses Pembelajaran
Penilaian dalam proses pembelajaran harus dipahami dan direncanakan secara matang agar dapat dilaksanakan dengan baik sehingga hasilnya bermanfaat baik untuk guru maupun siswa. Kauchak dan Eggen (1989) mengemukakan bahwa penilaian proses pembelajaran yang efektif hendaknya memenuhi tiga ciri yang saling berkaitan yaitu: valid, sistematis dan praktis. Di samping itu penilaian juga harus reliabel, artinya penilaian tersebut dapat dipercaya sepanjang digunakan untuk mengukur kelompok subjek yang sama dan memperoleh hasil yang relatif sama. Reliabilitas dapat diekspresikan sebagai korelasi koefisien diantara skor teramati pada dua tes yang paralel (Allen and Yen, 1979).
Penilaian dalam proses pembelajaran dikatakan valid apabila penilaian itu mengukur apa yang diajarkan oleh guru dan mengukur dengan tepat apa yang dipelajari siswa. Proses pembelajaran harus sesuai dengan tujuan kurikulum dan penilaian harus sesuai dengan keduanya. Kuis dan tugas-tugas dikatakan valid apabila sesuai dengan tujuan dan bahan yang diajarkan. Ketika guru bertanya kepada siswa dan dijawab siswa tertentu, respon siswa tersebut tidak mewakili semua siswa dalam satu kelas. Dalam hal ini guru tidak dapat menyimpulkan bahwa kelas itu telah memahami konsep yang diajarkan.
Sistem penilaian dalam proses pembelajaran yang efektif mampu mengumpulkan data dan informasi sesering mungkin dengan cara yang sistematis. Pertanyaan dalam proses pembelajaran yang ditujukan kepada siswa dan dijawab siswa secara sukarelawan harus digabung dengan yang lebih formal. Pertanyaan tersebut ditujukan kepada setiap siswa dan setiap siswa harus menjawab.
Penilaian proses pembelajaran dapat bermanfaat jika dilakukan sesering mungkin. Semakin lama kesenjangan antara pembelajaran dan penilaian akan semakin tidak berguna hasil penilaian itu untuk perbaikan mutu pembelajaran.
Sistem penilaian yang praktis hendaknya ekonomis baik dari segi waktu maupun pelaksanaan dalam pembelajaran. Penilaian dalam proses pembelajaran merupakan salah satu komponen dari pembelajaran yang efektif tetapi hendaknya jangan memerlukan banyak waktu dan energi sehingga komponen lain dilalaikan.

c. Jenis Penilaian dalam Proses Pembelajaran
Seperti telah disebut terdahulu bahwa salah satu fungsi penilaian dalam proses pembelajaran adalah untuk keperluan pengambilan keputusan agar efektivitas pembelajaran meningkat dan menjadi pendorong sekaligus kontrol diri siswa atas kemajuan belajarnya. Oleh karena itu, jenis penilaian proses pembelajaran hendaknya dikembangkan dalam berbagai alternatif yang disesuaikan dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
Penilaian dalam proses pembelajaran tidak selalu dengan memberikan tes tertulis untuk mendapatkan informasi pemberian nilai kepada siswa. “Assessment means more than using formal, paper-and-pencil test to gather information to grade people” (Airasian, 1991: 4). Penilaian dalam proses pembelajaran mencakup serangkaian kegiatan yang dilakukan guru untuk mendapatkan informasi tentang perilaku dan kemajuan belajar siswa, tentang proses pembelajaran itu sendiri dan tentang suasana kelas dalam proses pembelajaran. Penilaian juga mencakup teknik yang digunakan guru dalam mengumpulkan informasi tentang siswanya, memaknai informasi yang diperoleh untuk memahami siswa, memonitor proses pembelajaran.
Sejak merencanakan proses pembelajaran seorang guru juga merencanakan bentuk dan alat penilaian untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran yang disampaikan saat itu dan juga ingin mengetahui efektivitas pembelajaran yang sedang dilaksanakan. Jadi fungsi penilaian proses pembelajaran pada prinsipnya sama dengan evaluasi formatif yang direncanakan untuk memonitor kemajuan belajar, medeteksi kesalahan-kesalahan belajar dan memberikan balikan secara terus-menerus baik pada siswa maupun pada guru itu sendiri (Gronlund, 1990).
Teknik penilaian proses yang dilakukan guru dalam proses pembelajaran meliputi kegiatan seperti pengamatan, pemberian pekerjaan rumah, tugas atau latihan yang dikerjakan dalam kelas, mewawancarai siswa, tanya-jawab di dalam kelas. (Nitko, 1996).
Di antara berbagai bentuk penilaian kelas tersebut dapat dijadikan alternatif pilihan antara lain sebagai berikut.

a) Interaksi Tanya Jawab/Kuis
Teknik pengajuan pertanyaan dalam proses pembelajaran  banyak dilakukan guru untuk mengecek pemahaman siswa terhadap materi yang sedang dibahas. Pertanyaan secara lisan merupakan teknik penilaian proses pembelajaran yang dilakukan oleh sebagian besar para guru. Teknik bertanya merupakan alat untuk mendapatkan informasi atau data tetang perilaku belajar siswa selama proses pembelajaran berlangsung. (Airasian, 1991). Tujuan pengajuan pertanyaan yang diajukan guru pada umumnya untuk mengecek pemahaman siswa. Menurut Richard dan Loohart (1997) alasan mengapa guru sering mengajukan pertanyaan adalah:
(a)    dapat mendorong dan menjaga minat siswa,
(b)   mendorong siswa untuk berpikir dan memfokuskan pada isi pembelajaran,
(c)    memungkinkan guru mengklarifikasi apa yang dikatakan siswa,
(d)   memungkinkan guru mengungkap struktur dan kosakata,
(e)    memungkinkan guru mengecek pemahaman siswa,
(f)    mendorong partisipasi siswa dalam pembelajaran.
Penilaian yang dilakukan dalam bentuk interaksi tanya jawab di kelas melibatkan penilaian jawaban siswa terhadap pertanyaan guru. Guru dapat secara langsung memahami kemajuan belajar siswa. Berdasarkan alasan tersebut maka guru dapat mengambil keputusan yang segera dilakukan untuk mengambil inisiatif-inisiatif tertentu atau langkah-langkah tertentu demi kelancaran proses pembelajaran. Dengan demikian teknik bertanya/kuis merupakan alat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan tersebut.

b) Latihan/Tugas
Latihan/tugas disusun sesuai dengan arah pencapaian tujuan pembelajaran. Latihan/tugas ini selain berfungsi sebagai bagian dari proses belajar sebagai sarana menguasai konsep yang sedang disampaikan guru, juga dapat berfungsi penilaian untuk mengetahui sejauh mana pemahaman yang dicapai dalam proses belajar yang sedang berlangsung. Nitko (1996) mengemukakan istilah tugas ini dengan paper-and pencil tasks. Guru memperoleh balikan tentang kemajuan belajar siswa dan kelemahan-kelemahannya. Guru juga dapat memonitor proses belajar siswa. Keterkaitan antara penilaian dan pembelajaran sangat dirasakan dalam latihan.
Prosedur pelaksanaan latihan atau tugas dapat dilakukan di awal, di tengah, di akhir pembelajaran berlangsung disesuaikan dengan bahan dan kemajuan belajar siswa serta dapat diberikan sebagai tugas di rumah. Rossenshine dan Stevens (1990) mengemukakan prosedur pelaksanaan latihan yang meliputi: mengajukan banyak pertanyaan, membimbing siswa dalam mempraktekkan bahan baru, mengecek pemahaman siswa, memberikan umpan balik bagi siswa, mengoreksi kesalahan siswa, diulang jika diperlukan. Latihan maupun tugas yang diberikan saat berlangsungnya proses pembelajaran berfungsi sebagai teknik pembelajaran dan sekaligus dapat dijadikan alat mengontrol kemajuan pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan.

c) Observasi
Teknik observasi merupakan alat pengumpul informasi tentang berlangsungnya proses pembelajaran. Observasi proses pembelajaran yang dilakukan guru mencakup mengawasi siswa melaksanakan aktivitas belajar, mendengarkan siswa berbicara maupun berdiskusi, mengawasi tingkah laku siswa dalam kelas seperti perhatiannya maupun sikapnya. (Airasian, 1991). Observasi dalam proses pembelajaran tidak direncanakan dan bersifat informal penilaian, kejadiannya tidak sistematik.
Apa yang terjadi di kelas diamati tanpa direncanakan karena suasana kelas tidak dapat diprediksi sebelumnya. Observasi yang direncanakan merupakan alat pengamatan yang terarah. Dalam observasi terencana hal-hal yang diamati telah ditentukan dan memiliki kriteria tertentu sesuai dengan aspek yang diamati.


d) Proyek
Proyek merupakan tugas yang diberikan kepada siswa untuk melakukan aktivitas yang menghasilkan sesuatu berkaitan dengan konsep yang diajarkan pada saat itu. Hasil yang diharapkan dapat berupa model, peta, gambar, tabel, grafik, drama, karangan dan sebagainya. Dengan pemberian tugas ini guru dapat memonitor berbagai kemampuan yang dilakukan siswa, kemampuan berkomunikasi antarsiswa, kerjasama, sosial, pemecahan masalah dan banyak aspek lain yang dapat dinilai melalui kegiatan pemberian tugas.

2.3.2 Pendekatan Penilaian Hasil Belajar
Penilaian (assessment) hasil belajar adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar, yaitu penilaian yang mengacu kepada norma (Penilaian Acuan Norma atau norm-referenced assessment) dan penilaian yang mengacu kepada kriteria (Penilaian Acuan Kriteria atau criterion referenced assessment). Perbedaan kedua pendekatan tersebut terletak pada acuan yang dipakai. Pada penilaian yang mengacu kepada norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik dikaitkan dengan hasil penilaian seluruh peserta didik yang dinilai dengan alat penilaian yang sama. Jadi hasil seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan. Sedangkan, penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi hasil penilaian bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik mencapai atau menguasai kriteria atau patokan yang telah ditentukan. Kriteria atau patokan itu dirumuskan dalam kompetensi atau hasil belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.
Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan. Dalam hal ini prestasi peserta didik ditentukan oleh kriteria yang telah ditetapkan untuk penguasaan suatu kompetensi. Meskipun demikian, kadang kadang dapat digunakan penilaian acuan norma, untuk maksud khusus tertentu sesuai dengan kegunaannya, seperti untuk memilih peserta didik masuk rombongan belajar yang mana, untuk mengelompokkan peserta didik dalam kegiatan belajar, dan untuk menyeleksi peserta didik yang mewakili sekolah dalam lomba antar-sekolah.



1. Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar
Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah (domain), yaitu: (1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika –matematika), (2) domain afektif (sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional), dan (3) domain psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).
Sejauh mana masing-masing domain tersebut memberi sumbangan terhadap sukses seseorang dalam pekerjaan dan kehidupan? Data hasil penelitian multi kecerdasan menunjukkan bahwa kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika-matematika yang termasuk dalam domain kognitif memiliki kontribusi hanya sebesar 5%. Kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi yang termasuk domain afektif memberikan kontribusi yang sangat besar yaitu 80%. Sedangkan kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spatial dan kecerdasan musikal yang termasuk dalam domain psikomotor memberikan sumbangannya sebesar 5%. Namun, dalam praxis pendidikan di Indonesia yang tercermin dalam proses belajar-mengajar dan penilaian, yang amat dominan ditekankan justru domain kognitif. Domain ini terutama direfleksikan dalam 4 kelompok mata pelajaran, yaitu bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial. Domain psikomotor yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran pendidikan jasmani, keterampilan, dan kesenian cenderung disepelekan. Demikian pula, hal ini terjadi pada domain afektif yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran agama dan kewarganegaraan.
Agar penekanan dalam pengembangan ketiga domain ini disesuaikan dengan proporsi sumbangan masing-masing domain terhadap sukses dalam pekerjaan dan kehidupan, para guru perlu memahami pengertian dan tingkatan tiap domain serta bagaimana menerapkannya dalam proses belajar-mengajar dan penilaian.
Perubahan paradigma pendidikan dari behavioristik ke konstruktivistik tidak hanya menuntut adanya perubahan dalam proses pembelajaran, tetapi juga termasuk perubahan dalam melaksanakan penilaian pembelajaran siswa. Dalam paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil (produk) dan cenderung hanya menilai kemampuan aspek kognitif, yang kadang-kadang direduksi sedemikian rupa melalui bentuk tes obyektif. Sementara, penilaian dalam aspek afektif dan psikomotorik kerapkali diabaikan.
Dalam pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup seluruh aspek kepribadian siswa, seperti: perkembangan moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi juga mempertimbangkan segi proses.
Kesemuanya itu menuntut adanya perubahan dalam pendekatan dan teknik penilaian pembelajaran siswa, yang dapat digambarkan sebagai berikut.

Berhasil tidaknya observasi sebagai alat penilaian bergantung pada pengamat, bukan pada format penilaian. Oleh sebab itu, memilih pengamat yang cakap, mampu, dan menguasai aspek-aspek yang diamati sangat diperlukan.
Di bawah ini dikemukakan salah satu contoh model format penilaian yang digunakan untuk mengamati partisipasi siswa dalam diskusi kelompok.

Komentar