SERTIFIKASI GURU DAN KUALITAS PENDIDIKAN

RINGKASAN

SERTIFIKASI GURU DAN RELEVANANSINYA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

Oleh :
Putu Septian Eka Adistha Putra, I Wayan Madiya
Jurusan Pendidikan Kimia, FMIPA, Undiksha

Tulisan ini ingin mengkritisi pelaksanaan Sertifikasi Guru yang diprogramkan oleh pemerintah. Adanya pengkritisian ini beranjak dari sebuah realita dimana dalam mekanisme serta output sertifikasi guru tersebut diperoleh suatu kejanggalan. Tulisan ini bukan bermaksud untuk mendiskriminasikan Sertifikasi Guru serta oknum-oknum yang terkait di dalamnya, melainkan hanya mengkritisi serta memberikan bahan pertimbangan sebagai solusi untuk membenahi program tersebut. Seperti kita ketahui, kualitas
pendidikan di Indonesia masih sangat rendah, bahkan lebih rendah dari Malaysia dan Singapura. Hal ini diperkuat dari pendapat tokoh pendidikan, seperti Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) yang mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Beberapa langkah antisipasi untuk membenahi pendidikan di Indonesia telah dilakukan, seperti telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD, peningkatan nilai standar UAN yang setiap tahun, memperbaharui kurikulum pendidikan yang dipergunakan oleh seluruh sekolah yang ada di Indonesia, seperti Kurikulum 1994 yang terus mengalami perubahan, seperti munculnya KBK, kemudian diganti lagi menjadi Kurikulum 2004 dan terakhir menjadi KTSP yang memungkinkan setiap sekolah untuk merancang kurikulum otonom untuk sekolah itu sendiri. Tetapi, semua hal diatas tidak akan berjalan dengan baik jika orang yang melaksanakannya, yaitu guru, kualitasnya tidak baik. Hal ini diperkirakan disebabkan oleh kesejahteraan guru di Indonesia yang mesih rendah. Beranjak dari persoalan ini, muncul asumsi bahwa jika pendapatan guru meningkat, maka profesionalisme guru juga akan semakain meningkat, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia juga akan meningkat. Maka dari itu, muncullah konsep Sertifikasi Guru. Sertifikasi Guru pada hakekatnya merupakan suatu uji keprofesionalan guru sebagai bentuk penghargaan terhadap guru itu sendiri . Guru yang telah lulus uji sertifikasi akan mendapat suatu Tunjangan Profesi sebesar satu kali gaji pokok.
Tetapi apakah dengan sertifikasi guru, kualitas kualitas pendidikan akan menjadi lebih baik ?, sebab ada tiga poin yang yang menjadi sorotan dalam Sertifikasi Guru, yaitu poin pertama, guru yang mengikuti sertifikasi diharuskan mengikuti kegiatan seminar, Diklat serta kegiatan akademik lainnya. Hal ini sudah tentu secara langsung guru akan meninggalkan siswanya di kelas. Poin kedua, Sertifikasi Guru oleh para guru hanya dijadikan sebagai “ajang pencarian sertifikat” untuk mendapatkan kenaikan gaji ( tunjangan profesi, tunjangan fungsional) Poin ketiga, dalam seleksi Sertifikasi guru diharuskan mengumpul portofolio. Kemungkinan kecurangan dalam pemalsuan portofolio juga dapat terjadi.
Tujuan dari tulisan ini antara lain untuk mengetahui kerelevanan Sertifikasi Guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Untuk mengetahui apakah melalui Sertifikasi Guru telah dapat menjamin bahwa kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.
Adapun metode yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah melalui metode Studi Pustaka (Literatur), informasi melalui internet, observasi dan wawancara ke lapangan dengan mendatangi rumah beberapa guru, kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif. Ada beberapa tahap dalam penyusunan karya tulis ini yakni tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap akhir.
Dari hasil analisis data tersebut, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa untuk saat ini Sertifikasi Guru belum relevan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini disebabkan kesadaran guru untuk meningkatkan kualitas kinerjanya masih rendah, atau masih terkesan malas kerja, sehingga Sertifikasi Guru belum menjamin adanya peningkatan kualitas serta mutu pendidikan di Indonesia. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan dalam beberapa tahun mendatang peningkatan kualitas pendidikan akan terjadi secara merata.
Kata Kunci : Kualitas Pendidikan, Guru, Sertifikasi Guru dan Gaji Guru

Komentar